Asuransi Pertanian Generali
Asuransi Usaha Pertanian di Generali
Asuransi Pertanian adalah asuransi komprehensif bagi para pemilik usaha pertanian.
Pembelian asuransi tanggung jawab hukum petani dan bangunan yang merupakan bagian dari usaha pertanian bersifat wajib. Hal ini diatur dalam Undang-Undang tanggal 22 Mei 2003 tentang Asuransi Wajib, Dana Jaminan Asuransi, dan Kantor Asuransi Kendaraan Bermotor Polandia.
Dalam satu polis, Anda dapat menggabungkan asuransi wajib dengan asuransi opsional apa pun, sehingga mendapatkan perlindungan yang komprehensif. Lindungi diri Anda dan harta benda Anda.
Asuransi Pertanian menawarkan:
- Cakupan All Risks untuk bangunan tempat tinggal dan barang-barang rumah tangga,
- kebebasan dalam menentukan cakupan asuransi – keputusan mengenai sejauh mana Anda ingin mengasuransikan harta benda Anda, kami serahkan kepada Anda,
- kesempatan untuk memperluas cakupan pertanggungan tanggung jawab perdata atas kerugian yang berkaitan dengan kegiatan agrowisata,
- kemungkinan mengasuransikan instalasi fotovoltaik yang dibangun di atas tanah.
PERLU DIKETAHUI
Asuransi Pertanian bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum – melainkan serangkaian asuransi pelengkap yang melindungi harta benda Anda, diri Anda, dan orang-orang terdekat Anda.
Anda dapat memperluas cakupan perlindungan sesuka hati dengan:
- asuransi tambahan untuk bangunan dan harta benda terhadap kebakaran serta kecelakaan tak terduga seperti: barang-barang rumah tangga, bahan baku dan persediaan, hasil pertanian, ternak, peralatan pertanian, serta bangunan. Dengan cara ini, Anda dapat menyesuaikan asuransi sesuai kebutuhan Anda – Anda sendirilah yang menentukan harta benda mana yang akan dilindungi,
- asuransi tanggung jawab hukum dalam kehidupan pribadi beserta perluasannya – memberikan perlindungan terhadap konsekuensi finansial akibat kerugian yang ditimbulkan kepada pihak ketiga oleh Anda atau orang-orang terdekat Anda yang tinggal serumah dengan Anda,
- asuransi kecelakaan – bantuan keuangan jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan,
- Bantuan – bantuan yang berkaitan dengan penggunaan bangunan tempat tinggal yang diasuransikan, serta bantuan medis akibat sakit mendadak atau kecelakaan.

