Kartu Hijau Uniqa
Asuransi Kartu Hijau di Uniqa
Asuransi Kartu Hijau diwajibkan, antara lain, saat bepergian ke Ukraina, Albania, Makedonia, dan Moldova. Ini adalah opsi tambahan untuk asuransi tanggung jawab hukum (OC), mulai dari 20 zł per tahun.
Keunggulan asuransi Kartu Hijau:
Ini adalah jaminan perlindungan terhadap tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan kepada pihak ketiga di luar negeri, saat sedang mengemudikan kendaraan. Anda dapat membeli Kartu Hijau sebagai opsi tambahan pada asuransi Tanggung Jawab Sipil (OC), mulai dari 20 zł per tahun.
Kartu Hijau juga merupakan dokumen yang membuktikan adanya polis asuransi. Dokumen ini mencakup tanggung jawab hukum pemilik atau pengemudi kendaraan terkait kerugian yang ditimbulkan kepada pihak ketiga, yang terjadi akibat pengoperasian kendaraan tersebut di luar wilayah Polandia, di negara-negara yang tergabung dalam sistem Kartu Hijau. Negara-negara di mana asuransi ini berlaku tercantum dalam dokumen asuransi.
Perusahaan asuransi tempat Kartu Hijau tersebut dibeli akan menanggung tanggung jawab tersebut dan, jika terjadi kerugian, wajib membayar ganti rugi sebesar jumlah yang ditetapkan dalam polis asuransi atau sesuai dengan batas-batas hukum negara tempat kejadian tersebut terjadi.
Di negara-negara mana saja asuransi Kartu Hijau diwajibkan?
- Kartu Hijau adalah asuransi yang wajib dimiliki saat bepergian dengan mobil ke: Albania, Azerbaijan, Makedonia, Maroko, Moldova, Tunisia, Turki, dan Ukraina. Kartu Hijau mencakup semua negara yang disebutkan tersebut. Rusia dan Belarus (mulai 1 Juni 2022) serta Israel (mulai 1 Januari 2022) tidak lagi termasuk dalam sistem Kartu Hijau – sebelum memasuki negara-negara tersebut, Anda harus membeli asuransi perbatasan.
- Kartu Hijau tidak diperlukan saat bepergian dengan kendaraan di negara-negara Eropa berikut: Austria, Andorra, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Montenegro, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Yunani, Spanyol, Belanda, Islandia, Liechtenstein, Lituania, Latvia, Luksemburg, Malta, Jerman, Norwegia, Portugal, Rumania, Serbia, Slovakia, Slovenia, Swiss, Swedia, Britania Raya dan Irlandia Utara, Italia, serta Hongaria. Di negara-negara tersebut, polis asuransi tanggung jawab hukum yang masih berlaku sudah cukup.
Mengapa disebut „Kartu Hijau”?
Asuransi Kartu Hijau hanya memiliki satu desain grafis yang berlaku di semua negara. Kertas yang digunakan untuk mencetak polis berwarna hijau, dari sinilah asal muasal namanya. Selain warna kertas, terdapat aturan tambahan yang berkaitan dengan bahasa – polis diterbitkan dalam bahasa nasional negara tempat perusahaan asuransi beroperasi serta dalam salah satu dari dua bahasa resmi, yaitu bahasa Inggris atau Prancis. Sejak 1 Juli 2021, Kartu Hijau memiliki desain baru, yaitu berupa kartu putih berukuran A4 yang dapat dikirimkan kepada pelanggan dalam bentuk elektronik untuk dicetak sendiri.


